Organisasi
Siswa Intra Sekolah
MADRASAH ALIYAH SWASTA IPHI
PAMARICAN MASA BHAKTI 2011/2012
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS)
adalah suatu organisasi yang
berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah
Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih
untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang
pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang
berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak
untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang
berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang
tercantum pada Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional
diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di
dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan
Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis
Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di
dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas
lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan
Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah
dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka
upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan
sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal
Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha
meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati
suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga
proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan
Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur
organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di satu
sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur
kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Arti lambang
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang
sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan
bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang
berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan
kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan
tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab,
ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan
dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan
negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan
rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas
kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat
kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala
kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang
lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang
menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan
hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita –
citakan.
Pelangi merah
putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan
adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas
butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna
kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk
berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan
sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan
negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada
kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah
putih
Warna kebangsaan Indonesia yang
menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
OSIS PEMBELAJARAN MENJADI PEMIMPIN
BalasHapusSip,....
BalasHapus